Layanan Kami

Kami menyediakan berbagai layanan untuk melindungi dan membantu korban kekerasan

Laporkan Kekerasan

Laporkan insiden kekerasan yang Anda alami atau saksikan dengan mudah dan aman.

Tracking Aduan

Pantau perkembangan laporan yang telah Anda kirimkan secara transparan.

Edukasi & Pencegahan

Akses materi edukasi untuk mencegah dan mengenali bentuk-bentuk kekerasan.

Butuh Bantuan Darurat?

Tim respons cepat kami siap membantu 24 jam sehari. Jangan ragu untuk menghubungi kami.

+62 812-3005-5244

Visi, Misi & Tujuan

Komitmen Satgas PPKS UNESA dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Visi

"Mendukung visi Unesa, Unggul dalam Kependidikan Kukuh dalam Keilmuan melalui Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang sistematik untuk pencapaian Kesadaran Gender dan Kampus Zero Kekerasan Seksual"

Visi ini merupakan pedoman dan arah bagi seluruh civitas akademika dalam membangun Kesadaran Gender (KG) dan Anti Kekerasan Seksual (AKS) di UNESA dan masyarakat.

Misi

  • Menyelenggarakan program sosialisasi, edukasi, dan training Anti Kekerasan Seksual serta penguatan budaya komunitas
  • Menyelenggarakan survey dan penelitian terkait PPKS dan Pendidikan AKS untuk diimplementasikan di kampus
  • Menyebarluaskan hasil penelitian tentang PPKS dan Pendidikan AKS melalui pengabdian kepada masyarakat
  • Mewujudkan Unesa sebagai Pusat Pendidikan Calon Guru Responsif Gender dan Anti Kekerasan Seksual
  • Menyelenggarakan tata kelola perguruan tinggi untuk mencegah terjadinya Kekerasan Seksual

Tujuan Satgas PPKS UNESA

1

Terwujudnya Unesa sebagai kampus Responsif Gender dan Zero Kekerasan Seksual

2

Tertanganinya laporan kasus Kekerasan Seksual yang melibatkan civitas Akademika sesuai ketentuan yang berlaku

3

Terdampinginya korban Kekerasan Seksual secara psikologis, sosial, spiritual, medis, dan akademik

4

Terlatihnya dosen, mahasiswa, dan Tenaga Kependidikan sebagai tenaga pendamping PPKS

5

Terlatihnya Calon Guru Responsif Gender dan Anti Kekerasan Seksual

6

Terwujudnya Unesa sebagai Pusat Pendidikan Calon Guru yang Responsif Gender dan Anti Kekerasan Seksual

7

Teredukasinya civitas akademika terkait wawasan Anti Kekerasan Seksual dan terisolasikannya implementasi PPKS di Unesa

8

Menghasilkan laporan hasil survey setiap enam bulan sekali dan Catatan Tahunan (Catahu) PPKS Unesa

9

Menghasilkan karya ilmiah dan karya kreatif bidang gender dan PPKS serta menjadi rujukan dalam penerapannya

10

Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat bidang gender dan PPKS untuk mewujudkan lembaga Pendidikan yang Responsif Gender dan Zero Kekerasan Seksual

11

Terwujudnya iklim akademik yang humanis, responsif gender, nir kekerasan dan berkeadilan untuk menjamin kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan

Statistik Terkini

Data terbaru tentang penanganan kasus kekerasan

1,568

Kasus Ditangani

92%

Tingkat Kepuasan

24/7

Layanan Darurat

Profil Satgas PPK UNESA

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Universitas Negeri Surabaya

Satgas PPK UNESA

Satuan Tugas Resmi Universitas

Dibentuk: 15 Januari 2020

Status: Aktif

Layanan: 24/7

Visi

Mendukung visi Unesa, Unggul dalam Kependidikan Kukuh dalam Keilmuan melalui Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang sistematik untuk pencapaian Kesadaran Gender dan Kampus Zero Kekerasan Seksual

Informasi Satgas

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan UNESA

SK Rektor UNESA No. 123/UN38/HK/2020

Kekerasan Seksual, Fisik, Psikis, dan Diskriminasi

Seluruh Civitas Akademika UNESA

"Kampus Aman, Prestasi Maksimal"

Gedung Rektorat Lt. 4, Kampus Lidah Wetan, UNESA

Divisi & Personil Satgas

Divisi Advokasi dan Hukum

Ketua: Iman Pasu Marganda HP, S.H., M.H.

Anggota:

  • Fahmiatul Ilmiah
  • Reina Iranti Nur Fadilah
  • Laurent Nemta Zula L.

Divisi Prevensi dan Intervensi

Ketua: Nanda Audia Vrisaba, M.Psi., Psikolog

Anggota:

  • Fadila Dian Wardani
  • Dina Syarifah

Tugas, Pokok & Fungsi Setiap Divisi

Divisi Advokasi & Hukum

  1. Memberikan layanan konsultasi hukum bagi korban kekerasan seksual di kampus.
  2. Memberikan pendampingan dan advokasi hukum secara non litigasi kepada korban di kampus.
  3. Menindaklanjuti pemberian jaminan perlindungan secara hukum kepada korban dan saksi.
  4. Melakukan pemeriksaan kasus bersama tim dan menyusun rekomendasi sanksi.
  5. Menyusun Pedoman PPKS sebagai tindak lanjut Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021.
  6. Melakukan peningkatan kesadaran hukum di bidang PPKS.
  7. Menyampaikan laporan setiap 6 bulan sekali.

Divisi Prevensi & Intervensi

  1. Memberikan pendampingan psikologis, spiritual, dan medis bagi korban.
  2. Melakukan pemulihan melalui terapi medis, fisik, psikologis, serta bimbingan sosial dan rohani.
  3. Mengelola layanan pelaporan dan media sosial edukasi PPKS.
  4. Menyiapkan serta melaksanakan asesmen psikologis sesuai kebutuhan korban.
  5. Melakukan pemeriksaan kasus Kekerasan Seksual bersama tim.
  6. Mengelola dan meningkatkan kapasitas Volunter PPKS.
  7. Merancang instrumen/standar ruang aman di kampus bersama tim.
  8. Menyampaikan laporan setiap 6 bulan sekali.

Struktur Pengurus

Tim profesional yang siap melayani dan melindungi civitas akademika UNESA

Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, S.H., M.H.

Ketua Satgas PPKPT UNESA

Recky Firmansyah, A. Md

Sekretaris

Rojil Nugroho, S.Hum., M.A.

Satgas Dosen

Putri Aisyiyah, S.Sos M.Med.Kom.

Satgas Dosen

Siti Makrufah

Satgas Mahasiswa

Jesica Teresya Roni Putri

Satgas Mahasiswa

Raissa Syahira Rachma

Satgas Mahasiswa

Ach. Tegas Tri Cahyo

Satgas Mahasiswa

Atika Iffana

Satgas Mahasiswa

Elisia Nurin Afifatur Rahmah

Satgas Mahasiswa

Mahla Zayani

Satgas Mahasiswa

Lutfi Akbar

Satgas Mahasiswa

Widya Anggraeni

Satgas Mahasiswa

Putri Indah Lestari

Satgas Mahasiswa

Erlina Mawarda

Satgas Mahasiswa

Kontak dan Layanan Darurat

Hotline Darurat

+62 812-3005-5244 (24 Jam)

Email

satgas.ppk@unesa.ac.id

Lokasi Kantor

Gedung Rektorat Lt. 3, Kampus Lidah Wetan

Jam Layanan

Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB

Darurat: 24/7

Laporkan Kasus Kekerasan

Formulir pelaporan insiden kekerasan. Data Anda akan kami jaga kerahasiaannya.

Format gambar/PDF, maks. 5MB

Tracking Status Aduan

Masukkan Nomor Kasus untuk melacak perkembangan laporan Anda

Materi Edukasi Pencegahan Kekerasan

Pelajari tentang berbagai bentuk kekerasan dan cara mencegahnya

Panduan PPKS UNESA

Panduan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Permendikbud Ristek 30/2021

Peraturan resmi pemerintah tentang PPKS di perguruan tinggi.

Buku Saku PPKS

Materi edukatif mengenai hak dan layanan bagi korban.

Peraturan Anti Kekerasan UNESA

Aturan kampus dalam penanganan kekerasan seksual.

Peraturan Satgas PPKS UNESA

Standar pelaksanaan tugas Satgas PPKS di tingkat universitas.